KOTA – Selain terancam
molor, kualitas rehabilitasi dan pembangunan sejumlah gedung kelas
SD/SMP di Pacitan berpotensi tidak memenuhi standar. Bahkan, pihak Dewan
Pendidikan (DP) setempat menengarai kayu yang dipasang di bagian atap
beberapa kelas hanya berjenis kayu melinjo. Padahal, setidaknya kayu
yang digunakan dalam proyek DAK (dana alokasi khusus) 2012 itu berjenis
akasia. ‘’ Tadi (kemarin,Red) ada informasi dari masyarakat seperti itu.
Tapi, perlu dicek dulu,’’ kata Sulijanto, Ketua DP Pacitan, kemarin
(15/12).
Upaya kroscek pun bakal segera
dijalankan. Bila memang informasi itu benar, tegasnya, pihak DP tak
segan menegur kepada pihak pelaksana proyek. Bahkan, kayu yang sudah
terpasang dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) akan
diturunkan. ‘’Kayu yang tidak semestinya harus diganti,’’ ucapnya kepada
Jawa Pos Radar Pacitan.
Proses penggantian juga harus dilakukan
kepada bagian bangunan lain yang tidak sesuai standar. Apalagi, ada
beberapa temuan DP saat mengecek ke lapangan beberapa hari lalu.
Seperti, kekurangan pada konstruksi bangunan. Sulijanto menegaskan,
kondisi itu akibat minimnya pemahaman mayoritas kepala sekolah selaku
penerima DAK tentang RAB maupun hal teknis yang lain.
Padahal, kepala sekolah dalam proyek DAK
2012 itu bertugas sebagai penanggungjawab. Alasannya, teknis yang
digunakan bersistem swakelola. Sedangkan, pelaksanaan proyek itu
dijalankan panitia sekolah yang keanggotannya terdiri dari guru, komite,
petugas teknis dari pihak rekanan, dan warga sekitar. ‘’Beberapa
kekurangan seperti ini karena kontrol dari sebagian besar kepala sekolah
minim. Ini akibat tidak memahami RAB. Juga, petugas teknis jarang
datang ke lokasi (pembangunan),’’ terang Sulijanto.
Memang, lanjutnya, realisasi DAK 2012
ini kali bertama yang menggunakan sistem swakelola. Untuk, DAK 2011 yang
dijalankan tahun ini alias luncuran menerapkan teknis tender.
Penggarapannya pun oleh pihak rekanan. Demikan halnya dengan teknis
realisasi DID (dana insentif daerah). Kendati begitu, Sulijanto mendesak
agar pelaksanaannya sama-sama bisa rampung tahun ini. ‘’Karena habisnya
perjanjian kerja 20 Desember nanti,’’ tuturnya.
Belum lagi, 234 gedung kelas yang
anggarannya bersumber dari DAK 2012, DAK 2011, dan DID dengan nominal Rp
24,16 miliar sudah ditunggu warga. Terlebih, bagi sekolah yang lokasi
di daerah pegunungan. Menurut Ketua DP Pacitan, saat ini para siswa dan
orang tua sudah menginginkan kegiatan belajar mengajar berlangsung di
ruang baru yang lebih representatif.
Sebelumnya, Martadi, Kabid TK/SD Dinas
Pendidikan Pacitan menegaskan, jika pihak rekanan tak mampu merampungkan
proyek pada batas akhir, akan dikenai sanksi denda. Bahkan, bagi yang
penyelesaiannya meloncat tahun akan diputus kontrak secara sepihak.
Sanksi itu diterapkan untuk proyek yang sumber dananya dari DAK 2011 dan
DID. Sedangkan, yang dari DAK 2012 masih diberi toleransi. ‘’Sesuai
petunjuk dari pusat bisa melewati tahun anggaran,’’ jelasnya. (fik/eba)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar