DP: Kualitas Bangunan Jelek


KOTA – Selain terancam molor, kualitas rehabilitasi dan pembangunan sejumlah gedung kelas SD/SMP di Pacitan berpotensi tidak memenuhi standar. Bahkan, pihak Dewan Pendidikan (DP) setempat menengarai kayu yang dipasang di bagian atap beberapa kelas hanya berjenis kayu melinjo. Padahal, setidaknya kayu yang digunakan dalam proyek DAK (dana alokasi khusus) 2012 itu berjenis akasia. ‘’ Tadi (kemarin,Red) ada informasi dari masyarakat seperti itu. Tapi, perlu dicek dulu,’’ kata Sulijanto, Ketua DP Pacitan, kemarin (15/12).
Upaya kroscek pun bakal segera dijalankan. Bila memang informasi itu benar, tegasnya, pihak DP tak segan menegur kepada pihak pelaksana proyek. Bahkan, kayu yang sudah terpasang dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) akan diturunkan. ‘’Kayu yang tidak semestinya harus diganti,’’ ucapnya kepada Jawa Pos Radar Pacitan.
Proses penggantian juga harus dilakukan kepada bagian bangunan lain yang tidak sesuai standar. Apalagi, ada beberapa temuan DP saat mengecek ke lapangan beberapa hari lalu. Seperti, kekurangan pada konstruksi bangunan. Sulijanto menegaskan, kondisi itu akibat minimnya pemahaman mayoritas kepala sekolah selaku penerima DAK tentang RAB maupun hal teknis yang lain.
Padahal, kepala sekolah dalam proyek DAK 2012 itu bertugas sebagai penanggungjawab. Alasannya, teknis yang digunakan bersistem swakelola. Sedangkan, pelaksanaan proyek itu dijalankan panitia sekolah yang keanggotannya terdiri dari guru, komite, petugas teknis dari pihak rekanan, dan warga sekitar. ‘’Beberapa kekurangan seperti ini karena kontrol dari sebagian besar kepala sekolah minim. Ini akibat tidak memahami RAB. Juga, petugas teknis jarang datang ke lokasi (pembangunan),’’ terang Sulijanto.
Memang, lanjutnya, realisasi DAK 2012 ini kali bertama yang menggunakan sistem swakelola. Untuk, DAK 2011 yang dijalankan tahun ini alias luncuran menerapkan teknis tender. Penggarapannya pun oleh pihak rekanan. Demikan halnya dengan teknis realisasi DID (dana insentif daerah). Kendati begitu, Sulijanto mendesak agar pelaksanaannya sama-sama bisa rampung tahun ini. ‘’Karena habisnya perjanjian kerja 20 Desember nanti,’’ tuturnya.
Belum lagi, 234 gedung kelas yang anggarannya bersumber dari DAK 2012, DAK 2011, dan DID dengan nominal Rp 24,16 miliar sudah ditunggu warga. Terlebih, bagi sekolah yang lokasi di daerah pegunungan. Menurut Ketua DP Pacitan, saat ini para siswa dan orang tua sudah menginginkan kegiatan belajar mengajar berlangsung di ruang baru yang lebih representatif.
Sebelumnya, Martadi, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Pacitan menegaskan, jika pihak rekanan tak mampu merampungkan proyek pada batas akhir, akan dikenai sanksi denda. Bahkan, bagi yang penyelesaiannya meloncat tahun akan diputus kontrak secara sepihak. Sanksi itu diterapkan untuk proyek yang sumber dananya dari DAK 2011 dan DID. Sedangkan, yang dari DAK 2012 masih diberi toleransi. ‘’Sesuai petunjuk dari pusat bisa melewati tahun anggaran,’’ jelasnya. (fik/eba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar